Komisi III Apresiasi Langkah Kapolda Bengkulu Susun Program Penyalahgunaan Narkoba

02-11-2016 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Zacky Siradj mengapresiasi langkah Kapolda Bengkulu, Yovianes Mahar dalam mengatasi maraknya kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah hukumnya.

 

Menurut paparan Kapolda, kasus hukum yang paling banyak terjadi di wilayah hukumnya terkait tindak pidana pelecehan seksual atau asusila, narkoba dan tindak pidana korupsi atau tipikor. Oleh karena itu, pihaknya telah menyusun sederetan program untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual sebagai bagian dari tindakan preventif.

 

"Kami mengapresiasi hal itu. Namun program tersebut sejatinya juga dilakukan tidak hanya kepada masyarakat, namun juga untuk anggota kepolisian sendiri. Jangan sampai Polisi memberantas narkoba dan pelecehan seksual, tapi malah anggotanya sendiri yang terjerat kasus tersebut,"ujar Zacky dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Bengkulu, Selasa (1/11/2016).

 

Pada kesempatan itu Yonianes yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kapolda Bengkulu memaparkan bahwa untuk mengatasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba khususnya dan pelecehan seksual, pihaknya telah menyusun program-program pencegahan. Program dibagi atas dua bagian, yakni internal dan eksternal.

 

Program internal yang ditujukan bagi anggota polisi sendiri diantaranya dengan memperbanyak kegiatan atau aktivitas di luar tugas rutin. seperti kegiatan olahraga, seni dan sebagainya. Selain itu, ia juga menyusun program pendidikan rohani dan pemaparan akan bahaya narkoba, disertai penegasan akan komitmen Polri untuk tetap menindak anggotanya yang terlibat narkoba.

 

Program eksternal yang dimaksud oleh Kapolda Bengkulu dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya adalah penyuluhan akan bahaya narkoba di masyarakat yang merupakan kerjasama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi). Selain itu, Polda Bengkulu juga bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Pendidikan Bengkulu untuk memasukkan penyuluhan narkoba ke dalam kurikulum sekolah di Bengkulu. Polda Bengkulu juga meningkatkan kemampuan dan kapasistas Kamtibmas yang langsung berhubungan dengan masyarakat akan bahaya narkoba.

 

Diakui Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, tidak sedikit kasus pelecehan sesksual dan asusila karena penyalahgunaan obat terlarang. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi program Polda Bengkulu tersebut dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, yang pada akhirnya diharapkan  akan mencegah bahkan menurunkan terjadinya tindak pidana asusila. (Ayu) foto: ayu/tt

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...